Fasyankes
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang menggunakan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) terbagi menjadi dua kategori, yaitu fasyankes yang menggunakan sistem RME dari mitra/vendor (partner system) dan fasyankes yang menggunakan sistem RME mandiri (dikembangkan sendiri dan digunakan sendiri, atau digunakan oleh beberapa cabang fasyankes lain).
Untuk dapat memperoleh Kode Akses API SATUSEHAT Production, kedua jenis fasyankes tersebut WAJIB melakukan proses pemuktahiran data sistem RME di aplikasi Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan yaitu DATA FASYANKES ONLINE (DFO)/REG FASYANKES/RS ONLINE dengan ketentuan sebagai berikut:
Fasyankes dengan Sistem RME dari Mitra/Vendor (partner system)
WAJIB memastikan sistem RME yang digunakan telah terverifikasi di SATUSEHAT Platform (SSP).
sistem RME tersedia untuk dipilih di aplikasi DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE saat proses pemuktahiran data sistem RME
Fasyankes dengan Sistem RME Mandiri
Sistem RME yang dikembangkan secara mandiri dan digunakan sendiri, atau digunakan lebih dari satu fasyankes/cabang lain WAJIB mendaftarkan Sistem RME-nya (sama seperti Penyedia Sistem RME) di SATUSEHAT Platform (SSP) terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan agar sistem tersebut dapat terdata secara resmi dan tersedia untuk dipilih dalam proses pemuktahiran data sistem RME di aplikasi DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE.
Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan. |
1. Memilih/Menentukan Sistem RME
Fasyankes perlu menentukan penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system) untuk bisa membantu dalam pengiriman data RME ke SATUSEHAT. Informasi lebih lanjut, klik di sini.
2. Melakukan Pemuktahiran Data di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE
Fasyankes memutakhirkan data sistem RME yang mereka gunakan di aplikasi pemutakhiran data miliki Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan. Informasi lebih lanjut, klik di sini.
|
3. Kode Akses API Production
Anda akan mendapatkan kode akses API Production di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE setelah melakukan proses Update Data Sistem RME dan Update Data Kontak SATUSEHAT dengan benar/sesuai.
Kode akses API Production akan muncul 3 hari kerja, mohon di cek secara berkala di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE.
Setelah mendapatkan kode akses API Production, Silahkan distribusikan atau gunakan kode akses API Production tersebut untuk melakukan proses interoperabilitas SATUSEHAT (Terintegrasi).
Apabila terdapat kendala/keluhan belum mendapatkan Kkde akses API Production setelah lebih dari 3 hari kerja, silakan email ke helpdesk@kemkes.go.id. Informasi lebih lanjut terkait format aduan dapat dilihat di sini. |
4. Aktivasi Akun (Buat Kata Sandi) SATUSEHAT
Fasyankes perlu mengisi form kontak SATUSEHAT di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE. Form kontak SATUSEHAT bertujuan untuk membuat akun SATUSEHAT. SATUSEHAT Platform (SSP) akan mengirimkan email aktivasi (buat kata sandi) ke email integrasi (email yang sudah diinputkan pada form kontak SATUSEHAT) agar dapat mengakses (login) ke SATUSEHAT Platform (SSP).
Hal yang perlu diperhatikan saat proses Update Data Kontak SATUSEHAT:
|
Silahkan cek kotak masuk email (email integrasi) Anda, lalu lakukan proses membuat kata sandi untuk aktivasi akun.
Email Buat Kata Sandi hanya dikirimkan ke email yang di-input dalam kolom email integrasi di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE.
Informasi terkait Aktivasi Akun (Buat Kata Sandi) melalui email integrasi dapat diakses di sini.