Fasyankes Menggunakan Sistem RME Mandiri Terakhir disunting pada 9 November 2023

Anda berada pada tahap registrasi Fasyankes yang menggunakan sistem RME mandiri (Pengembang Mandiri), silakan lengkapi data sesuai kategori institusi (Fasyankes) Anda, agar dapat mengakses mode Production SATUSEHAT.

Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan.

Ketentuan Registrasi Institusi

Sebelum mendaftar, pastikan beberapa hal berikut:

  1. Fasyankes yang menggunakan sistem RME dari Partner System dan Fasyankes yang mengembangkan sistem RME secara mandiri (Pengembang Mandiri), WAJIB memiliki kode registrasi Fasyankes (Kode Reg Fasyankes).

  2. Cek Kode Reg Fasyankes Anda di sini.

  3. Jika kode faskes (Kode Reg Fasyankes) Anda tidak ditemukan atau Anda belum mempunyai kode faskes, Anda WAJIB mendaftarkan Fasyankes Anda di:

  4. Fasyankes yang mengembangkan sistem RME secara mandiri (Pengembang Mandiri), WAJIB mendaftarkan sistem RME-nya ke PSE KOMINFO untuk mendapatkan Nomor PSE.

  5. Anda dapat melakukan pendaftaran PSE di sini:

  6. Format penulisan Nomor PSE:

    • Institusi private/swasta: aaaaaa.bb/DJAI.PSE/MM/YYYY (contoh: 005494.45/DJAI.PSE/09/2023).

    • Institusi publik/lembaga negara: aaa (contoh: 999).

  7. Silahkan kunjungi laman Daftar PSE Domestik untuk mendapatkan detail nomor PSE Anda.

  8. Informasi lebih lanjut terkait PSE KOMINFO dapat diakses di sini.

Siapkan dokumen berikut dalam bentuk PDF (Max 10MB):

  1. Surat Izin Operasional/Surat Izin Praktik.

    • Pastikan nama institusi sesuai dengan Surat Izin Operasional (SIO) atau Surat Izin Praktik (SIP) tersebut.

  2. Pakta Integritas.

    • Pakta Integritas ditandatangani oleh pimpinan institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri).

    • Dapat ditandatangani oleh penerima kuasa, dibuktikan dengan surat kuasa.

  3. Surat Kuasa/Surat Tugas.

    • Surat kuasa/surat tugas sedikitnya mencantumkan identitas pemohon (nama pemohon, jabatan, NIK, e-mail, nomor telepon aktif, serta alamat lengkap) sebagai pihak yang berhak/bertugas mengajukan pendaftaran ke SATUSEHAT platform.

    • Apabila pimpinan institusi sendiri yang menjadi pemohon, maka mohon dilampirkan surat tugas atau dokumen apapun yang dapat membuktikan yang bersangkutan sebagai pimpinan institusi.

    • Informasi pemohon harus sesuai dengan surat kuasa/surat tugas yang dilampirkan.

    • Informasi institusi dengan Pemohon berbeda, maka pastikan tidak menggunakan e-mail atau nomor telepon yang sama.

    • Surat kuasa/surat tugas ditandatangani oleh kedua belah pihak (pemberi kuasa dan penerima kuasa).

  4. Dokumentasi sistem RME (petunjuk teknis, manual book, atau screenshoot).

    • Dokumen tangkapan layar seluruh fitur yang tersedia dalam sistem. Dapat berupa manual book, atau petunjuk penggunaan sistem (format file dapat berupa .png, .jpg atau .pdf maksimal 10MB).

  5. Surat pernyataan variabel dan meta data.

    • Surat pernyataan variabel dan meta data ditandatangani oleh pimpinan institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri) diatas materai.

    • Dapat ditandatangani oleh penerima kuasa, dibuktikan dengan surat kuasa.

Langkah-langkah Registrasi Institusi

  1. Silahkan akses laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform melalui web browser Anda, kemudian klik tombol Daftar Sekarang.

  2. Pada laman Selamat datang di portal SATUSEHAT.

    • Klik tombol Masuk untuk login/masuk SATUSEHAT platform.

    • Informasi lebih jelas silahkan ikuti langkah-langkah pada Login.

  3. Setelah login, pada sidebar menu, klik menu Registrasi Institusi.

    Menu Registrasi Institusi
  4. Pada laman Registrasi Institusi, klik tombol Mulai pengisian →.

    Mulai Pengisian
  5. Anda akan masuk pada proses Registrasi Fasyankes Menggunakan Sistem RME Mandiri, yang akan dibahas pada langkah selanjutnya.

Lima proses Registrasi Fasyankes Menggunakan Sistem RME Mandiri sebagai berikut:

1. Pilihan kategori institusi

Informasi terkait langkah-langkah untuk memilih kategori institusi Anda.

Terdapat dua tipe kategori institusi yang saat ini diperbolehkan mendaftar:

  1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan

    • Rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium, praktik mandiri.

  2. Penyedia sistem RME (vendor)

    • Para pelaku industri kesehatan (mitra/vendor penyedia sistem RME) (yang selanjutnya disebut Partners System).

2. Lengkapi profil institusi

Informasi terkait langkah-langkah untuk melengkapi data profil institusi Anda.

Terdapat dua bagian dalam formulir "Lengkapi profil institusi":

  1. Data institusi

    • Bagian formulir yang menampilkan kolom isian terkait detail dari institusi itu sendiri.

  2. Data pemohon

    • Bagian formulir yang menampilkan kolom isian terkait detail dari pemohon yang mengajukan institusinya agar dapat bergabung dalam interoperabilitas SATUSEHAT.

3. Pilih sistem RME

Informasi terkait langkah-langkah untuk memilih sistem RME yang Anda gunakan.

Terdapat dua tipe kategori sistem RME:

  1. Menggunakan penyedia sistem RME

    • Kategori ini dipilih jika Anda menggunakan penyedia sistem RME (Partners System) yang telah terdaftar di SATUSEHAT.

    • Anda akan diarahkan ke proses Pilih Penyedia Sistem RME untuk memilih Partners System yang Anda gunakan.

    • Partners System WAJIB mendaftarkan dirinya secara mandiri dan terdaftar pada SATUSEHAT platform. Untuk informasi lebih jelas terkait Langkah-langkah Registrasi Partners System dapat dilihat di sini.

  2. Menggunakan sistem mandiri

    • Kategori ini dipilih jika Anda menggunakan sistem RME secara mandiri.

    • Apabila kategori ini dipilih, maka Anda WAJIB mendaftarkan Institusi Anda sebagai penyedia sistem RME mandiri.

    • Anda akan diarahkan ke proses Lengkapi data sistem RME untuk mendaftarkan data sistem RME yang Anda gunakan.

4. Lengkapi data sistem RME

Informasi terkait langkah-langkah untuk melengkapi data sistem RME yang Anda gunakan.

  1. Apabila Anda pada proses ketiga Pilih sistem RME, memilih kategori Menggunakan penyedia sistem RME/Partners System yang telah terdaftar di SATUSEHAT. Anda akan diarahkan untuk Pilih Penyedia Sistem RME.

  2. Apabila Anda pada proses ketiga Pilih sistem RME, memilih kategori Menggunakan sistem mandiri. Anda akan diarahkan untuk mendaftar dan terdaftar di SATUSEHAT platform pada langkah-langkah Lengkapi data sistem RME.

5. Survei keamanan

Informasi terkait langkah-langkah survei keamanan sistem RME pada registrasi SATUSEHAT platform.

Lakukan Pengecekan Status Registrasi Anda Secara Berkala

Setelah Anda menjalankan semua proses Registrasi Institusi di atas, data Anda akan diverifikasi. Pantau status registrasi Anda, apabila berhasil diverikasi, selamat Anda telah menjadi Partner Interoperabilitas SATUSEHAT.

Menunggu Verifikasi

Berikut ini tampilan status registrasi Menunggu Verifikasi.

Status Menunggu

Ditolak/Perbaiki

Berikut ini tampilan status registrasi Ditolak/Perbaiki.

Ditolak/Perbaiki
Perbaiki

Disetujui/Terverifikasi

Berikut ini tampilan status registrasi Disetujui/Terverikasi.

Terverifikasi