Lengkapi Profil Institusi Terakhir disunting pada 24 November 2023
Selanjutnya Anda masuk pada proses kedua Registrasi Institusi - Fasyankes yaitu laman Lengkapi profil institusi, berikut langkah-langkah Lengkapi profil institusi:
|

Pilih
*
Jenis fasilitas kesehatan sesuai dengan jenis Fasyankes Anda (contoh: Rumah Sakit).Selanjutnya isi
*
Kode fasilitas kesehatan Anda, pada kolom pencarian, masukkan kode Faskes (Kode Reg Fasyankes) yang dimiliki.Jika kode faskes (Kode Reg Fasyankes) Anda tidak ditemukan atau Anda belum mempunyai kode faskes, Anda WAJIB mendaftarkan Fasyankes Anda di:
Registrasi Fasyankes: https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/register/.
Registrasi Puskesmas: https://regpus.kemkes.go.id/account/register-login/?next=/.
Dapat juga dengan mengklik di sini pada kolom informasi di laman Lengkapi profil institusi (dapat dilihat pada gambar kotak/bingkai berwarna biru).
Silahkan cek Kode Reg Fasyankes Anda di sini.
Setelah kolom Jenis fasilitas kesehatan dan Kode fasilitas kesehatan terisi.
Klik tombol Kirim untuk mengirimkan data Jenis fasilitas kesehatan dan Kode fasilitas kesehatan.
Klik tombol ← jika ingin kembali ke laman sebelumnya.
Pastikan status operasional Fasyankes yang Anda masukkan AKTIF.
Aktifkan status operasional Fasyankes Anda di sini.
Konsultasi dan informasi selengkapnya terkait status operasional Fasyankes dapat menghubungi PIC Tim Kerja Informasi dan Humas, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan yang sudah tersebar di setiap media komunikasi di Provinsi dan atau Kabupaten/Kota atau melalui email infomonev.yankes@gmail.com.
Berikut notifikasi yang akan Anda terima apabila status operasional Fasyankes yang Anda masukkan TIDAK AKTIF.
Selanjutnya Anda akan masuk pada laman Lengkapi profil institusi yang lebih detail.
Terdapat dua bagian dalam formulir "Lengkapi profil institusi":
Bagian formulir yang menampilkan kolom isian terkait detail dari institusi itu sendiri.
Bagian formulir yang menampilkan kolom isian terkait detail dari pemohon yang mengajukan institusinya agar dapat bergabung dalam interoperabilitas SATUSEHAT.
1. Tata cara pengisian formulir Data institusi
|

Kolom Jenis fasilitas kesehatan, Kode fasilitas kesehatan, dan Nama fasilitas, langsung terisi ketika Anda melakukan langkah ke 1 - 4.
Di mana sistem membaca data fasilitas kesehatan yang tersimpan pada Registrasi Fasyankes atau Registrasi Puskesmas.
Kolom
*
Bentuk fasilitas kesehatan. Pilih bentuk Faskes Anda (contoh: Institusi Pemerintahan).Terdapat dua bentuk Faskes, diantaranya:
Institusi Pemerintahan.
Swasta.
Apabila Anda merupakan Faskes Swasta, setelah dipilih, akan muncul kolom tambahan yaitu Nama Badan Usaha Fasilitas Kesehatan.
Pada kolom
*
Nomor Telepon Institusi, silahkan masukkan Nomor telepon aktif institusi Anda.SEBAIKNYA menggunakan Nomor telepon aktif institusi Anda berdasarkan Dokumen Pakta Integritas.
OPSIONAL menggunakan nomor telepon aktif yang mengikat secara personal (sebagai pimpinan Institusi Anda).
Selanjutnya kolom
*
Email Institusi, silahkan masukkan alamat e-mail aktif institusi Anda.WAJIB menggunakan E-mail resmi institusi Anda berdasarkan Dokumen Pakta Integritas. Kolom Nama website (Opsional). Apabila Anda memiliki website resmi Institusi, silahkan masukkan URL/laman resmi website tersebut (maksimal 256 karakter).
Kolom Provinsi, Kabupaten, dan Alamat fasilitas, langsung terisi ketika Anda melakukan langkah ke 5. Di mana sistem membaca data fasilitas kesehatan yang tersimpan pada Registrasi Fasyankes atau Registrasi Puskesmas. Anda tetap dapat merubah isi dari ketiga kolom tersebut dengan mengklik masing-masing kolom yang diinginkan.
Kolom
*
Dokumen Surat Izin Operasional. Unggah Dokumen Surat Izin Operasional dengan mengklik kolom Unggah dokumen atau klik tombol Pilih untuk masuk kedalam direktori penyimpanan dokumen pada masing-masing device (format file dapat berupa.png
,.jpg
atau.pdf
maksimal 10MB).Kolom
*
Dokumen Pakta Integritas. Unggah Dokumen Pakta Integritas dengan mengklik kolom Unggah dokumen atau klik tombol Pilih untuk masuk kedalam direktori penyimpanan dokumen pada masing-masing device (format file dapat berupa.png
,.jpg
atau.pdf
maksimal 10MB), dan klik tombol Unduh contoh, apabila ingin mengunduh contoh/template dari Pakta Integritas (bingkai biru).Pakta Integritas WAJIB ditandatangani oleh pimpinan institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri).
Dapat ditandatangani oleh penerima kuasa, dibuktikan dengan Dokumen Surat Kuasa/Surat Tugas.
Selanjutnya Anda dapat beralih ke pengisian formulir Data pemohon
2. Tata cara pengisian formulir Data pemohon
|

Pada kolom
*
Nama pemohon, silahkan masukkan nama lengkap pemohon (orang yang mengajukan institusinya agar dapat bergabung dalam interoperabilitas SATUSEHAT) dibuktikan dengan Surat Kuasa/Surat Tugas.Hanya boleh mengandung huruf, kutip ('), titik (.) dan koma (,). Selanjutnya kolom
*
Jabatan pemohon, pemohon dapat mengisi jabatannya saat ini. Dibuktikan dengan Surat Kuasa/Surat Tugas.Hanya boleh mengandung huruf, kutip ('), titik (.) dan koma (,). Kolom
*
NIK pemohon, diisi denganNIK
dari pemohon. Dibuktikan dengan Surat Kuasa/Surat Tugas.Pada kolom
*
Email, silahkan masukkan e-mail pemohon. Dibuktikan dengan Surat Kuasa/Surat Tugas.E-mail pemohon DIREKOMENDASIKAN e-mail institusi yang mengikat secara personal atau e-mail aktif pemohon yang telah disetujui atau sah berdasarkan Dokumen Surat Kuasa/Surat Tugas. Selanjutnya kolom
*
Nomor telepon, silahkan masukkan Nomor telepon aktif pemohon. Dibuktikan dengan Surat Kuasa/Surat Tugas.Nomor telepon pemohon DIREKOMENDASIKAN nomor telepon aktif pemohon yang telah disetujui atau sah berdasarkan Dokumen Surat Kuasa/Surat Tugas. Pada kolom
*
Surat kuasa/Surat tugas, pemohon dapat mengunggah dokumen Surat kuasa/Surat tugas.Surat kuasa/surat tugas/surat penunjukan berisikan informasi dari pemohon diantaranya:
Nama
Jabatan
NIK
Email
Nomor telepon
Klik kolom Unggah dokumen atau klik tombol Pilih untuk masuk kedalam direktori penyimpanan dokumen pada masing-masing device (format file dapat berupa
.png
,.jpg
atau.pdf
maksimal 10MB).
3. Pengiriman Data profil institusi
Setelah semua kolom dalam formulir Data institusi dan Data pemohon pada Lengkapi profil institusi telah terisi lengkap.
Klik tombol Kirim untuk mengirimkan data Lengkapi profil institusi.
Klik tombol ← jika ingin kembali ke laman sebelumnya/batal.
Setiap nilai yang dicontohkan atau ditampilkan di dokumentasi ini adalah nilai yang tidak sebenarnya dan tidak dapat dipakai. Nilai-nilai tersebut hanya untuk keperluan contoh saja, tidak untuk dipakai.
Apabila muncul notifikasi [Berhasil menyimpan data], maka proses kedua yaitu Lengkapi profil institusi telah [SELESAI] dan Anda akan menuju proses ketiga Pilih sistem RME.