Registrasi Sistem RME

Anda berada pada tahap registrasi sistem RME bagi mitra/penyedia sistem RME (Partners System) maupun sistem RME yang dikembangkan oleh fasyankes secara mandiri, silakan lengkapi data sesuai kategori institusi (Partners System) Anda agar dapat mengakses mode Production SATUSEHAT.

Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan.

1. Akun SATUSEHAT Platform (SSP)

Daftar dan Aktivasi Akun

Daftar dan Aktivasi Akun, berisi informasi terkait langkah-langkah untuk mendaftar dan aktivasi akun SATUSEHAT Platform (SSP) saat ingin mendaftarkan sistem RME. Silahkan klik di sini untuk informasi lebih lengkap.

Login

Login, berisi informasi terkait langkah-langkah untuk login/masuk SATUSEHAT Platform (SSP). Silahkan klik di sini untuk informasi lebih lengkap.

Atur Ulang Kata Sandi

Atur Ulang Kata Sandi, berisi informasi terkait langkah-langkah memperbarui/atur ulang kata sandi SATUSEHAT Platform (SSP). Silahkan klik di sini untuk informasi lebih lengkap.

2. Persiapan

Sebelum registrasi sistem RME Anda, pastikan Anda telah menyiapkan kebutuhan administrasi sebagai berikut:

PSE

WAJIB mendaftarkan sistem RME-nya ke PSE KOMINFO untuk mendapatkan Nomor PSE.

  1. Anda dapat melakukan pendaftaran PSE di sini:

  2. Format penulisan Nomor PSE:

    1. Institusi private/swasta: aaaaaa.bb/DJAI.PSE/MM/YYYY (contoh: 005494.45/DJAI.PSE/09/2023).

    2. Institusi publik/lembaga negara: aaa (contoh: 999).

  3. Silahkan kunjungi laman Daftar PSE Domestik untuk mendapatkan detail nomor PSE Anda.

  4. Informasi lebih lanjut terkait PSE KOMINFO dapat diakses di sini.

Afiliasi SNOMED CT

Pendaftaran sistem RME di SATUSEHAT Platform (SSP) memerlukan nomor afiliasi SNOMED CT. Pastikan Anda sudah mengajukan lisensi SNOMED CT sebelum mendaftar.

Langkah-langkah untuk mendapatkan nomor afiliasi SNOMED CT:

  1. ⁠Kunjungi Website SNOMED CT SNOMED International MLDS.

  2. Buat akun dan lengkapi data yang diperlukan.

  3. Ajukan permohonan lisensi SNOMED CT.

  4. Setelah menyelesaikan pengajuan, anda akan mendapatkan Nomor Afiliasi SNOMED CT (Application No. Approval).

Informasi lebih lanjut terkait Afiliasi SNOMED CT, klik di sini.

Bukti Uji Coba Pengiriman Data (Sandbox)

  1. Bukti uji coba pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) pada lokal server Anda. Hingga tahap Encounter dan Condition (minimal uji coba pada postman respon 200/201) dalam bentuk tangkapan layar (screenshot).

    • Screenshot tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

  2. Rekam tampilan layar (screen record) proses uji coba tersebut lalu kirim ke email onboarding.satusehat@dto.kemkes.go.id

    • Screenshot email Anda tersebut sebagai bukti telah mengirimkan screen record ke email onboarding.satusehat@dto.kemkes.

    • Screenshot telah email tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

  3. Bukti monitoring pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) di SATUSEHAT Platform (SSP). Anda dapat memantau/monitoring pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) di SATUSEHAT Platform (SSP), pada menu/halaman Beranda pada fitur Monitoring Integrasi SATUSEHAT. Informasi lebih lanjut terkait dashboard monitoring SATUSEHAT dapat dilihat di sini.

    • Screenshot tampilan Profil Pengguna untuk membuktikan akun SATUSEHAT Platform (SSP).

    • Screenshot tampilan Ringkasan transaksi FHIR untuk membuktikan bahwa pengirimana data Anda berhasil.

    • Screenshot monitoring pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

Berkas Administrasi

Siapkan dokumen administrasi berikut dalam bentuk PDF (Max 10MB):

  1. Surat Kuasa/Surat Tugas.

    1. Surat kuasa/surat tugas sedikitnya mencantumkan identitas pemohon (nama pemohon, jabatan, NIK, email, nomor telepon aktif, serta alamat lengkap) sebagai pihak yang berhak/bertugas mengajukan pendaftaran ke SATUSEHAT Platform (SSP).

    2. Apabila pimpinan institusi sendiri yang menjadi pemohon, maka mohon dilampirkan surat tugas atau dokumen apapun yang dapat membuktikan yang bersangkutan sebagai pimpinan institusi.

    3. Informasi pemohon (Data Pemohon) harus sesuai dengan surat kuasa/surat tugas yang dilampirkan.

    4. Informasi institusi dengan Pemohon berbeda, maka pastikan tidak menggunakan email atau nomor telepon yang sama.

    5. Surat kuasa/surat tugas ditandatangani oleh kedua belah pihak (pemberi kuasa dan penerima kuasa).

  2. Dokumentasi sistem RME. Dokumentasi sistem RME terdiri dari:

    1. Tangkapan layar (screenshot) seluruh fitur dan penjelasannya yang tersedia dalam sistem RME yang dikembangkan. Dapat berupa manual book, atau petunjuk penggunaan sistem (format file dapat berupa .png, .jpg atau .pdf maksimal 10MB).

    2. Lampiran bukti uji coba SATUSEHAT (sandbox).

      • Screenshot uji coba hingga tahap Encounter dan Condition (minimal uji coba pada postman respon 200/201).

      • Screenshot tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

    3. Lampiran bukti telah mengirimkan email video/tampilan (screen record) uji coba SATUSEHAT (sandbox) hingga tahap Encounter dan Condition (minimal uji coba pada postman respon 200/201).

      • Screenshot bukti email mengirimkan screen record uji coba SATUSEHAT (sandbox) ke email onboarding.satusehat@dto.kemkes.

      • Screenshot telah email tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

    4. Lampiran bukti tampilan monitoring pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) di SATUSEHAT Platform (SSP).

      • Screenshot tampilan Profil Pengguna untuk membuktikan akun SATUSEHAT Platform (SSP).

      • Screenshot tampilan Ringkasan transaksi FHIR untuk membuktikan bahwa pengirimana data Anda berhasil.

      • Screenshot monitoring pengiriman data SATUSEHAT (sandbox) tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF pada berkas administrasi Dokumentasi Sistem.

  3. Surat pernyataan variabel dan meta data.

    1. Surat pernyataan variabel dan meta data ditandatangani oleh pimpinan institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri) diatas materai.

    2. Dapat ditandatangani oleh penerima kuasa, dibuktikan dengan surat kuasa.

  4. Daftar Faskes yang menggunakan.

    1. Lampirkan data fasyankes yang menjadi mitra anda dengan lengkap, sesuai dengan template, klik di sini untuk mengunduh template daftar faskes yang menggunakan.

    2. WAJIB menyertakan kode registrasi fasyankes terbaru sesuai KMK, klik di sini untuk melihat kode registrasi fasyankes terbaru sesuai KMK atau dapat mengecek kembali DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE.

    3. Apabila belum bermitra dengan fasyankes tertentu, maka WAJIB melampirkan surat pernyataan resmi (diketahui/ditanda tangani oleh Pimpinan).

      • Menyatakan bahwa sistem RME Anda belum berkerjasama dengan fasyankes atau sedang berproses untuk bermitra.

      • Dikirimkan melalui email ke onboarding.satusehat@dto.kemkes.go.id dengan subjek "Surat Pernyataan Belum Bermitra"

      • Surat tersebut dapat digabung dengan excel daftar Faskes yang menggunakan.

3. Registrasi Sistem RME

  1. Silahkan akses laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform melalui web browser Anda, kemudian klik tombol Daftar Sekarang.

  2. Pada laman Selamat datang di portal SATUSEHAT.

    • Klik tombol Masuk untuk login/masuk SATUSEHAT Platform (SSP).

    • Informasi lebih jelas silakan ikuti langkah-langkah pada Login.

  3. Setelah login, pada sidebar menu, klik menu Registrasi Institusi.

    Menu Registrasi Institusi
  4. Pada laman Registrasi Institusi, klik tombol Mulai pengisian →.

    Mulai Pengisian
  5. Anda akan masuk pada proses Registrasi Sistem RME, yang akan dibahas pada langkah selanjutnya.

Tiga proses registrasi sistem RME sebagai berikut:

1. Pilihan kategori institusi

Informasi terkait langkah-langkah untuk memilih kategori institusi Anda.

Terdapat dua tipe kategori institusi yang saat ini diperbolehkan mendaftar:

  1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan

    • Rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium, praktik mandiri.

  2. Penyedia sistem RME (mitra)

    • Para pelaku industri kesehatan (mitra penyedia sistem RME) (yang selanjutnya disebut Partners System).

    • Sistem RME Mandiri, yang dikembangkan oleh fasyankes secara mandiri, kemungkinan akan digunakan sendiri atau digunakan cabang lainnya.

2. Lengkapi data sistem RME

Informasi terkait langkah-langkah untuk melengkapi data sistem RME yang Anda gunakan.

3. Survei keamanan

Informasi terkait langkah-langkah survei keamanan sistem RME pada registrasi SATUSEHAT Platform (SSP).

4. Status Verifikasi

Setelah Anda menjalankan semua proses Registrasi sistem RME di atas, data Anda akan diverifikasi. Silahkan pantau status registrasi institusi Anda. Informasi lebih lanjut terkait status verifikasi, klik di sini

Silahkan hubungi Helpdesk melalui email helpdesk@kemkes.go.id untuk konfirmasi/pengajuan verifikasi sistem RME-nya. Informasi lebih lanjut terkait format aduan dapat dilihat di sini.