Bagaimana SATUSEHAT Data memberikan panduan tentang pelayanan serta perlindungan privasi terhadap data pribadi anda.
Portal SATUSEHAT Data adalah sistem yang dikelola Kementerian Kesehatan untuk menampilkan hasil analisis dan pengolahan data dari Platform SATUSEHAT, sistem informasi kesehatan dan sumber data lainnya. Data ini akan digunakan oleh pihak terkait untuk berbagai tujuan antara lain: 1) pelayanan kesehatan; 2) upaya kesehatan; dan 3) kebijakan kesehatan. Analisis data dilaksanakan dengan mengacu pada standar tata kelola data kesehatan yang diakui global. Pengolahan data dilakukan dengan pendekatan kewilayahan untuk pelaksanaan program kesehatan dan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
Portal Satu Data memiliki kebijakan hak akses: 1) data yang bersifat publik yang dapat diakses siapapun; serta 2) data yang bersifat terbatas dan rahasia yaitu data yang dapat diakses pihak tertentu yang memiliki kewenangan dengan memenuhi unsur keamanan.
“SATUSEHAT” adalah platform, sistem, dan/atau aplikasi layanan integrasi dan interoperabilitas data antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk produk turunannya seperti Portal RME, SATUSEHAT Mobile, Onboarding Portal, Portal SATUSEHAT Data.
Data hasil pengolahan seperti Data Statistik, metadata, Data Individu, dan data lainnya yang ditampilkan Portal SATUSEHAT Data merupakan milik kementerian kesehatan
Data individu yang ditampilkan Portal SATUSEHAT Data merupakan milik Kementerian Kesehatan dengan tetap memperhatikan dan berupaya untuk memenuhi hak - hak dari subjek data pribadi
Data yang terekam pada saat Pengguna menggunakan Portal SATUSEHAT Data Indonesia, antara lain:
Data lokasi riil atau perkiraannya, antara lain alamat IP, lokasi Wi-Fi, geo-location, dan sebagainya;
Data berupa aktivitas Pengguna seperti waktu, pendaftaran, login, dan riwayat penggunaan Portal SATUSEHAT Data, dan lain sebagainya;
Data penggunaan atau konfigurasi Portal SATUSEHAT Data, diantaranya interaksi Pengguna dalam menggunakan Portal SATUSEHAT Data, pilihan yang disimpan, serta pengaturan yang dipilih;
Informasi yang diinput oleh Pengguna sehubungan dengan penggunaan seperti: Pengaduan, kontak, umpan balik dan lain-lain.
Data yang diperoleh dari sumber lain, antara lain lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta atau berdasarkan perjanjian antar pengendali data pribadi atau sumber lainnya sesuai dengan tujuan Portal SATUSEHAT Data berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Portal SATUSEHAT Data menerapkan Hak Akses sebagai bentuk menjaga kerahasiaan data pribadi dari akses yang tidak berhak
Portal SATUSEHAT Data menerapkan klasifikasi informasi menurut kewenangan pejabat untuk menetapkan data yang rahasia, terbatas, dan publik sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan di bidang keterbukaan informasi publik.
Portal SATUSEHAT Data menerapkan penyamaran (masking) pada data pribadi untuk meminimalisir informasi rahasia yang ditampilkan
Data yang dapat diakses oleh publik hanya data yang telah diolah dan berupa data agregasi.
Portal SATUSEHAT Data berupaya untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi dalam hal pemerolehan, penyimpanan, dan pemrosesannya.
Portal SATUSEHAT Data dalam upaya menjaga integritas data, menerapkan validasi dan standar data seperti standar variabel dan meta data rekam medis serta terminologi kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Portal SATUSEHAT Data memberikan jaminan sistem yang ada dapat diakses dan digunakan oleh pengguna yang telah memiliki hak akses yang ditetapkan.
Pengguna setuju untuk menggunakan Portal SATUSEHAT Data hanya untuk tujuan dan cara yang sah.
Pengguna bersedia untuk mematuhi semua panduan, pemberitahuan, peraturan operasional, kebijakan, dan instruksi apapun terkait penggunaan Portal SATUSEHAT Data, sekaligus seluruh perubahan yang diterbitkan oleh Portal SATUSEHAT Data dari waktu ke waktu, baik karena alasan teknis atau karena kebijakan Pemerintah Republik Indonesia.
Penggunaan Portal SATUSEHAT Data dibagi menjadi :
Akses publik dimana masyarakat dapat melihat data kesehatan dan kondisi kesehatan publik sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi.
Akses privat dimana pengguna dengan hak akses tertentu dapat menggunakan data kesehatan untuk mempercepat proses pengambilan kebijakan, melaksanakan program, pelayanan kesehatan dan upaya kesehatan sesuai wewenang dan wilayah kerja pengguna.
Portal SATUSEHAT Data menyediakan fitur Layanan Satu Data agar pihak yang berwenang dan memiliki kepentingan dapat mengajukan untuk dibuatkan data yang belum tersedia. Ketentuan lebih detail akan dijelaskan di Ketentuan Umum dan Privasi Layanan Satu Data.
Portal SATUSEHAT Data memiliki landasan dalam pengolahan atau penampilan atau penyajian data sebagai berikut:
Data kesehatan harus merepresentasikan individu maupun komunitas, kelompok atau group tertentu.
14.1.2. Membentuk standar yang unik mengikuti objek data, seperti informasi yang harus terkumpul untuk kaum marjinal ada sedikit penambahan informasi terkait ke-"marjinalitas"-annya.
Data kesehatan harus secara adil mewakili seluruh kelompok dan populasi tanpa memandang atribut.
Manfaat yang diperoleh dari data harus dibagikan secara adil dan merata kepada individu dan komunitas yang menyumbangkan data.
Harus menangani kebutuhan perlindungan yang unik dari kelompok dan populasi marginal.
Prinsip yang disebutkan di atas merujuk kepada standar tata kelola data kesehatan internasional yang diakui.
Portal SATUSEHAT Data berupaya menampilkan keterangan berupa metadata dari data yang ditampilkan. Namun Portal SATUSEHAT Data tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan interpretasi dari data yang ditampilkan Portal SATUSEHAT Data.
Portal SATUSEHAT Data memiliki fitur Satu Dashboard berupa kumpulan visualisasi data dan Satu Dataset yang berbentuk tabular. Hal ini untuk memudahkan pengguna agar dapat menyesuaikan tampilan data, sesuai dengan preferensi pengguna.
Pengungkapan Data Pribadi dilaksanakan dengan prinsip perlindungan data pribadi seperti minimalisasi data.
Portal SATUSEHAT Data tidak akan melakukan pengungkapan kecuali dengan dasar pemrosesan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan program kesehatan berbasis kewilayahan sesuai kewenangan. Setiap program dapat saja memiliki dasar hukum dan kewenangan yang berbeda untuk setiap pihak. Perbedaan dasar dan kewenangan ini akan menentukan hak akses terhadap data.
Portal SATUSEHAT Data mengungkapkan data pribadi kepada Fasyankes (Fasilitas Kesehatan) dan K/L/D/I (Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi) sesuai dengan Ketentuan Umum dan Privasi ini.
Penyimpanan data Portal SATUSEHAT Data termasuk Disaster Recovery Center (DRC) berlokasi di wilayah Republik Indonesia.
Portal SATUSEHAT Data menggunakan infrastruktur & sistem elektronik yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data Portal SATUSEHAT Data akan disimpan minimal 25 tahun sejak terakhir pemrosesan.
Setelah jangka waktu tersebut, Portal SATUSEHAT Data tetap dapat melakukan penyimpanan data terus menerus apabila masih dapat digunakan sesuai tujuan Portal SATUSEHAT Data.
Portal SATUSEHAT Data menyusun kebijakan hak akses termasuk dalam lingkup internal.
Hak akses disusun berdasarkan fungsi dan kewenangan yang sesuai dengan tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan untuk setiap pengguna.
Hak akses setiap pengguna harus dapat direlasikan dengan objek data yang dapat diakses.
Terdapat proses otentikasi dan otorisasi dalam pengaksesan Portal SATUSEHAT Kesehatan.
Setiap peran yang mendapatkan akses harus dapat dilakukan validasi dan verifikasi untuk memastikan akses terhadap data sesuai dengan hak akses.
Proses distribusi hak akses ke pengguna dilakukan secara aman dan tepat untuk menghindari adanya penggunaan hak akses oleh pihak yang tidak seharusnya.
Portal SATUSEHAT Data mengaktifkan fungsi Audit Trail.
Audit Trail di Portal SATUSEHAT Data akan menyimpan seluruh aktivitas pemrosesan data paling sedikit memuat informasi:
Kapan (waktu dalam format timestamp) suatu objek atau data diproses (disimpan, diakses, dimodifikasi, dan dihapus).
Informasi detail pihak yang melakukan pemrosesan data (disimpan, diakses, dimodifikasi, dan dihapus).
Informasi objek atau data yang diproses (disimpan, dimodifikasi, dan dihapus) data sebelum dan sesudah.
Pelaksana Bidang Operasional TI & Pelaksana Bidang Keamanan TI melakukan analisa log monitoring keamanan jaringan TI secara berkala.
Setiap adanya aktivitas mencurigakan, maka ditindaklanjuti dengan submit tiket insiden keamanan informasi dan pihak terkait akan melakukan investigasi.
Penyimpanan log pada audit trail sistem disimpan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum diarsipkan. Data yang diarsipkan dapat dihapus setelah 2 (dua) tahun.
Dalam hal Portal SATUSEHAT Data melibatkan pihak ketiga sebagai Prosesor Data maka diperlukan pengawasan yang berkala.
Portal SATUSEHAT Data berhak melakukan pengawasan kepada seluruh pihak sehubungan dengan penggunaan Portal SATUSEHAT Data.
Dalam hal Pengguna melibatkan pihak lain dalam penggunaan Portal SATUSEHAT Kesehatan, maka Pengguna wajib melakukan pengawasan secara berkala.
Akun pada sistem, aplikasi, atau database harus terlindungi dengan pengaturan terhadap pengelolaan Hak Akses sesuai dengan kewenangan Pengguna.
Pengoperasian sistem, database, dan aplikasi baik Administrator maupun Pengguna dan operator harus memiliki User ID yang unik.
Dalam hal penggunaan Portal SATUSEHAT Data, diperlukan keterlibatan Administrator perlu melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
Melakukan pengelolaan sistem, aplikasi, atau database Portal SATUSEHAT Kesehatan.
Melakukan validasi dan verifikasi terhadap permintaan pengguna baru pada sistem, aplikasi atau database.
Melakukan distribusi hak akses kepada pengguna.
Melakukan pengawasan terhadap pengguna dengan memastikan tidak adanya penyalahgunaan hak akses.
Password harus mengikuti aturan standar penggunaan password dengan ketentuan sebagai berikut:
Merubah password setiap 3 (tiga) bulan sekali;
Perubahan password tidak boleh menggunakan 3 (tiga) historis password terakhir yang sama.
Password Administrator dapat diserahkan kepada pihak lain sebagai administrator pengganti apabila:
Terjadi penggantian secara formal pengganti yang ditunjuk sebagai Administrator.
Dalam keadaan mendesak/darurat sehingga Administrator berhalangan hadir dan tidak dapat membuka akses ke dalam sistem, aplikasi, atau database.
Administrator wajib segera merubah password Administrator dengan mengikuti aturan standar pemberian password dan jika diserahkan kepada pihak lain.
Kegiatan dilarang seperti
Melakukan akses data pribadi yang tidak sesuai dengan tujuan pemrosesan Portal SATUSEHAT Data.
Melakukan akses data pribadi tanpa adanya keperluan terkait kebutuhan atau kepentingan program kesehatan.
Menampilkan dan menyebarluaskan data pribadi
Menampilkan dan menyebarluaskan data dan informasi yang bersifat rahasia dan terbatas
Menyalahgunakan atau mengalihkan hak akses kepada pihak yang tidak berhak.
Melakukan akses data di luar kewajaran seperti jumlah permintaan akses terhadap data.
Menggunakan Portal SATUSEHAT Data untuk tujuan ilegal atau dengan cara yang melanggar hukum atau hak orang lain.
Mengalihkan, meminjamkan, menjual dan mentransfer user id dan password yang diberikan kepada Pengguna lain.
Membongkar, mendekompilasi, membuka kunci, merekayasa balik, atau mendekode Portal SATUSEHAT Data dengan cara apa pun atau memodifikasi atau membuat karya turunan apapun berdasarkan Portal SATUSEHAT Data.
Memperkenalkan kode berbahaya, virus, malware, atau materi lain apa pun yang mengganggu, memperlambat, atau menyebabkan Portal SATUSEHAT Data tidak berfungsi.
Melakukan pengrusakan dengan sengaja dalam bentuk apapun terhadap Portal SATUSEHAT Data.
Portal SATUSEHAT Data menyatakan data dan informasi yang ditampilkan adalah akurat, lengkap, dan mutakhir selama:
Tidak terdapat permintaan koreksi dari sumber data yang dijadikan acuan; dan
Sesuai dengan standar data dan metadata yang digunakan oleh Portal SATUSEHAT Data
Portal SATUSEHAT Data tidak bertanggungjawab terhadap segala bentuk akibat dari pengolahan ulang atau interpretasi atas data yang dipublikasikan Portal SATUSEHAT Data.
Portal SATUSEHAT Data tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan dan fraud oleh Pengguna.
Portal SATUSEHAT Data dengan ini dibebaskan dari segala macam tuntutan yang timbul dari penggunaan Portal SATUSEHAT Data dengan alasan apapun.
Segala merek, logo, gambar, ikon, source code, atau desain, serta apapun yang terdapat dalam Portal SATUSEHAT Data merupakan kepemilikan yang diperoleh secara sah oleh Portal SATUSEHAT Data dan dilindungi oleh undang-undang.
Pengguna atau pihak manapun dilarang keras untuk mereproduksi, menerbitkan ulang, memodifikasi, membuat karya turunan, mendistribusikan ulang, melisensikan, menyewakan atau mengeksploitasi konten apapun dari Portal SATUSEHAT Data, seluruh atau sebagian dengan cara apapun tanpa ijin tertulis dari Portal SATUSEHAT Data.
Pengguna atau pihak manapun wajib menyertakan sumber dari Portal SATUSEHAT Data untuk kegiatan menyalin, menyimpan, mentransmisikan, mendistribusikan, dan menampilkan data dari Portal SATUSEHAT Data
Pengguna dan Portal SATUSEHAT Data setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), berkaitan dengan pengakhiran Portal SATUSEHAT Data ini.
Portal SATUSEHAT Data ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan Portal SATUSEHAT Data ini terlebih dahulu diselesaikan melalui negosiasi dan musyawarah. Dalam hal perselisihan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60 (enam puluh hari) setelah perselisihan tersebut timbul, perselisihan harus diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam hal Pengguna menemukan celah keamanan sistem Portal SATUSEHAT Data, maka Pengguna wajib segera melaporkan temuan secara tertulis kepada Portal SATUSEHAT Data. Pengguna dilarang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan mempublikasikan kepada khalayak umum dengan alasan apapun.
Pengguna dapat menyampaikan permohonan, pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan Data Kesehatan atau Informasi atau Data Statistik pada Portal SATUSEHAT Data. Segala tanggapan, saran, dan atau temuan yang diberikan Pengguna terkait Portal SATUSEHAT Data tidak dianggap sebagai informasi rahasia. Portal SATUSEHAT Data berhak atas penggunaan informasi ini secara bebas tanpa batas. Pengguna dilarang untuk menyalahgunakan temuan sehingga dapat mempengaruhi pengoperasian Portal SATUSEHAT Data.
Laporan temuan keamanan, pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan Portal SATUSEHAT Data disampaikan secara tertulis melalui email helpdesk@kemkes.go.id dengan melampirkan identitas Pengguna.
Selain tertulis melalui email, komentar, keluhan dan/atau pengaduan dapat disampaikan melalui fitur umpan balik (feedback) yang terdapat di Portal SATUSEHAT Kesehatan.
Dalam hal terdapat penambahan, pengurangan dan/atau perubahan kanal pengaduan Portal SATUSEHAT Data akan diinformasikan kemudian melalui notifikasi Portal SATUSEHAT Data atau melalui saluran resmi lainnya.