Update Data Sistem RME

Salah satu proses untuk mendapatkan kode akses API Production di aplikasi Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan bagi fasyankes yang menggunakan sistem RME dari partner system atau menggunakan sistem RME mandiri yaitu Update Data Sistem RME.

Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan.

Berikut ini ketentuan Update Data Sistem RME di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE:

  1. Silahkan akses laman DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE melalui web browser Anda, kemudian login.

    1. Klinik, Puskesmas, Lab, UTD melalui Data Fasyankes Online (DFO)

      • Petunjuk teknis atau panduan DFO dapat dilihat di sini.

    2. TPMD dan TPMDG melalui Registrasi Fasyankes (REG FASYANKES)

      • Petunjuk teknis atau panduan Regfasyankes dapat dilihat di sini.

    3. Rumah Sakit melalui RS Online

      • Petunjuk teknis atau panduan RS Online di sini.

    4. Konsultasi dan informasi selengkapnya terkait DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE dapat menghubungi PIC tim yang sudah tersebar di setiap media komunikasi di Provinsi dan atau Kabupaten/Kota.

    5. Dapat juga menghubungi Tim Kerja Informasi dan Humas, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui email infomonev.yankes@gmail.com.

  2. Selanjutnya pilih menu RME/SIMRS di masing-masing aplikasi (DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE).

  3. Lakukan proses Update Data Sistem RME. Lengkapi semua kolom tersedia.

  4. Pada kolom Apakah sudah RME ? jawab/pilih Ya (Apabila benar sudah RME).

  5. Pada kolom Pilih Jenis/Pengembang pilih Swasta/PSE melalui kerja sama.

  6. Pada kolom Pilihan Vendor/Nama Developer/Pengembang, ketik nama sistem RME yang digunakan sesuai dengan nama sistem yang didaftarkan (tidak boleh Lain-lain).

    1. Pastikan penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system) dan/atau sistem RME yang dikembangkan secara mandiri telah terdaftar sistem RME-nya di SATUSEHAT Platform (SSP) dan Terverifikasi.

    2. Sistem RME yang didaftarkan di SATUSEHAT Platform (SSP) setelah terverifikasi akan muncul di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE, paling lambat 3 hari kerja.

    3. Apabila belum mendaftarkan sistem RME-nya, segera daftarkan. Informasi Registrasi Partners System/Sistem RME lebih lengkap, silakan klik di sini.

    4. Informasi terkait daftar penyedia sistem RME/mitra yang terverifikasi dapat dilihat di sini.

  7. Klik semua checkbox ✅ Variabel RME yang operasional (umumnya di RS ONLINE).

  8. Klik semua checkbox ✅ pada section Persetujuan Permohonan kode API (umumnya di DFO/REG FASYANKES).

  9. Klik tombol SUBMIT.

  10. Proses Update Data Sistem RME telah SELESAI.

  11. Proses selanjutnya adalah Update Data Kontak SATUSEHAT. Informasi lebih lanjut silakan klik di sini.