Proses Pemuktahiran Data Sistem RME

Fasyankes memutakhirkan data sistem RME yang mereka gunakan di aplikasi pemutakhiran data milik Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan.

Proses pemutakhiran data sistem RME di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE terdiri dari:

1. Update Data Sistem RME

Fasyankes memilih sistem RME yang digunakan. Pastikan sistem RME-nya telah terdaftar dan terverifikasi di SATUSEHAT Platform (SSP). Informasi lebih lanjut, klik di sini.

  1. Pastikan penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system) dan/atau sistem RME yang dikembangkan secara mandiri telah terdaftar sistem RME-nya di SATUSEHAT Platform (SSP) dan Terverifikasi.

  2. Sistem RME yang didaftarkan di SATUSEHAT Platform (SSP) setelah terverifikasi akan muncul di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE, paling lambat 3 hari kerja.

  3. Apabila belum mendaftarkan sistem RME-nya, segera daftarkan. Informasi Registrasi Partners System/Sistem RME lebih lengkap, silakan klik di sini.

  4. Informasi terkait daftar penyedia sistem RME/mitra yang terverifikasi dapat dilihat di sini.

2. Update Data Kontak SATUSEHAT.

Fasyankes perlu mengisi form kontak SATUSEHAT di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE. Form kontak SATUSEHAT bertujuan untuk membuat akun SATUSEHAT. Fasyankes akan secara otomatis mendapatkan akun SATUSEHAT dan dapat login ke SATUSEHAT Platform (SSP). Informasi lebih lanjut, klik di sini.

Hal yang perlu diperhatikan saat proses Update Data Kontak SATUSEHAT:

  1. Fasyankes TIDAK PERLU melakukan pendaftaran akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  2. Update Data Kontak SATUSEHAT di Portal Ditjen Keslan merupakan proses registrasi akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  3. Fasyankes cukup melakukan Update Data Kontak SATUSEHAT untuk mendapatkan akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  4. Registrasi akun di aplikasi SATUSEHAT Platform (SSP) hanya dilakukan oleh penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system).