Pasien Bayi Baru Lahir

1. Ruang Lingkup

Pasien bayi baru lahir akan memiliki proses sebagai berikut:

  • Create Patient Data.

  • Get Patient Data.

  • Update/Patch Patient Data.

1.1. Persyaratan Data Minimum

Berikut ini persyaratan data minimum untuk pasien bayi baru lahir:

Setiap terdapat simbol asterik * sebelum nama variabel atau parameter yang disebutkan, maka variabel atau parameter tersebut bersifat WAJIB , harus ada, atau pasti selalu ada, contoh: *variabel.
Tabel 1. Persyaratan data minimum pasien bayi baru lahir
Data PointKeterangan

*identifier

Identitas yang digunakan oleh Pasien, saat ini Identitas yang dapat digunakan hanya ada 2 (dua) jenis yaitu: NIK (nik) dan NIK Ibu (nik-ibu)

*name

Nama pasien bayi baru lahir yang diberikan di fasyankes.

Penamaan yang mungkin:

  • Nama lengkap diberikan oleh keluarga

  • Penamaan generik dari fasyankes, contoh Bayi Ny. [Nama ibu]

*birthDate

Tanggal Lahir dari Pasien Bayi. dengan format: YYYY-MM-DD

birthPlace

Digunakan untuk menyimpan informasi Tempat lahir dari Pasien, sesuai standar penulisan NIK/KTP

*gender

Jenis Kelamin dari Pasien, terdiri dari male, dan female

Nomor Kartu Keluarga

Nomor administrasi keluarga yang diterbitkan DUKCAPIL

*multipleBirthInteger

Digunakan untuk menyimpan informasi urutan kelahiran untuk pasien Bayi baru lahir, berisi nominal 1, 2, dan seterusnya sesuai dengan urutan kelahiran dalam kasus kelahiran kembar.

Untuk kasus kelahiran tidak kembar dapat memasukkan nilai 0

*address

Alamat pasien sesuai dengan KTP/NIK, untuk pasien Bayi baru lahir dapat menggunakan informasi alamat dari Orang Tua Bayi, informasi alamat terdiri dari komponen:

  • use - peruntukan alamat dalam hal ini menggunakan rumah atau home

  • line - alamat lengkap sesuai KTP/NIK

  • city - nama kota

  • postalCode - kode pos

  • country - negara, dalam hal ini menggunakan ID

  • extension - penerapan kode administratif wilayah

Kode administratif mangacu ke kode wilayah kemendagri. Daftar kode wilayah terbaru dapat didapatkan di tahun berikut Kode Wilayah KEMENDAGRI

*address-extension

Digunakan untuk memuat informasi kode administratif wilayah dari alamat pasien sesuai NIK/KTP, yang terdiri dari:

  • province - Kode Provinsi

  • city - Kode Kab/Kota

  • district - Kode Kecamatan

  • village - Kode Desa/Kelurahan

  • rt - Nomor RT

  • rw - Nomor RW

telecom

Digunakan untuk menyimpan informasi kontak pasien yang dapat dihubungi seperti telepon atau email

maritalStatus

Digunakan untuk menyimpan informasi status pernikahan dari Pasien, untuk Bayi baru lahir pastikan data yang terkirim adalah:

  • S - Never Married

citizenshipStatus

Digunakan untuk menyimpan informasi status kewarganegaraan, dalam hal ini WNI atau WNA

Setiap data harus unik / TIDAK BOLEH terdapat duplikasi

1.2. Persyaratan Data Minimum - Orang Terkait

Berikut ini persyaratan data minimum untuk orang yang berkaitan dengan bayi baru lahir (Ibu/ Ayah):

Setiap terdapat simbol asterik * sebelum nama variabel atau parameter yang disebutkan, maka variabel atau parameter tersebut bersifat WAJIB , harus ada, atau pasti selalu ada, contoh: *variabel.
Tabel 2. Persyaratan data minimum orang terkait
Data PointsRationale

*ID Related Person

An unique identifier dari record orang yang terkait (Ibu/ Ayah) - Generate UUID dari FHIR

*Related person’s Identifier

Identitas pasien dari orang yang terkait (Ibu/ Ayah) (Nomor IHS)

*Patient’s Identifier

Identifier pasien (Nomor IHS)

*Relationship type

Hubungan pasien dengan orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

*Name

Nama lengkap orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

*Gender

Jenis kelamin orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

*Birth Date

Tanggal lahir orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

*Address

Alamat orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

*Phone Number

Nomor telepon orang yang terkait (Ibu/ Ayah)

Orang terkait mengacu pada pasien terkait, misalnya Ibu, atau Ayah dari bayi yang baru lahir.

2. Alur Pembuatan Data

Untuk membuat data pasien bayi baru lahir di SATUSEHAT, silakan ikut langkah-langkah berikut:

Tabel 1. Alur pembuatan data (NIK Ibu)
LangkahApproach

Langkah 1: GET informasi Ibu pasien dari SATUSEHAT

(Untuk memastikan data Pasien Ibu sudah ada di SATUSEHAT)

  • Search by nomor IHS atau

  • Search by NIK untuk GET nomor IHS

    • Parameter yang didapatkan:

      • Nomor IHS

  • Jika nomor IHS tidak ditemukan, lakukan langkah 1.a POST Create Patient record untuk Pasien dengan NIK

  • Jika nomor IHS ditemukan, lanjutkan ke langkah 2.b

Langkah 1.a: POST Create Patient record dari Ibu ke API Request

(Jika record Ibu pasien tidak ditemukan)

  • Parameter ini diperlukan untuk create patient record:

    • NIK sebagai Identifier

    • Nama

    • Tanggal Lahir

    • Tempat Lahir

    • Jenis Kelamin

    • Alamat sesuai KTP (Opsional)

    • Provinsi sesuai KTP

    • Kota sesuai KTP

    • Kecamatan sesuai KTP

    • Desa/Kelurahan sesuai KTP

    • Nomor Telepon

    • Status kematian pasien (Default: False)

    • Status pernikahan pasien (Opsional)

    • Tempat lahir pasien (Opsional)

    • Kewarganegaraan pasien (Default: WNI)

    • Bahasa (Default: Indonesian)

  • Elemen data di atas akan dikirimkan ke API Dukcapil untuk diverifikasi kesamaan data sesuai dengan data KTP di DUKCAPIL

  • Jika seluruh elemen data sesuai, maka SATUSEHAT akan generate Nomor IHS baru

    • Nomor IHS baru akan dikirimkan sebagai response API

  • Jika terdapat satu atau lebih elemen data yang tidak sesuai, maka SATUSEHAT akan mengembalikan error response sesuai dengan elemen data yang tidak terverifikasi DUKCAPIL

    • Perbaiki value data dari variabel yang tidak sesuai dan pastikan penulisan data sama dengan informasi yang tertera pada KTP

  • Kirim ulang POST Create Patient record dengan data yang benar

Step 2.a: POST Informasi Pasien Bayi Baru Lahir ke API Request

  • Parameter ini diperlukan untuk membuat record pasien bayi baru lahir

    • NIK Ibu sebagai Identifier

    • Nama

    • Tanggal Lahir

    • Tempat Lahir*

    • Jenis Kelamin

    • Urutan Kelahiran

    • Alamat (gunakan Alamat Ibu)

    • Provinsi

    • Kota

    • Daerah

    • Kecamatan

    • Desa/Kelurahan

    • Nomor KK (Opsional)

  • Pemeriksaan duplikasi data pasien bayi baru lahir akan dicek berdasarkan parameter:

    • Nama

    • Tanggal Lahir

    • Jenis Kelamin

    • Urutan Kelahiran

  • Jika tidak ditemukan duplikasi, maka: Nomor IHS untuk Pasien Bayi Baru Lahir di MPI akan dibuat

    • Jika ditemukan duplikasi, maka Nomor IHS existing akan ditampilkan

  • Nomor IHS akan ditampilkan sebagai API Response

  • Lanjutkan ke langkah 2.b untuk membuat resources RelatedPerson

Step 2.b: POST Create record RelatedPerson ke API Request dan menghubungkan ke record Ibu dari Bayi Baru Lahir (dari backend)

  • Parameter ini diperlukan untuk membuat record RelatedPerson:

    • Nomor IHS Ibu

    • Nomor IHS Pasien

    • Relation Type: MTH

    • Nama Ibu

    • Tanggal Lahir Ibu

    • Jenis Kelamin Ibu

    • Alamat Ibu

    • Nomor Telepon Ibu

  • POST RelatedPerson resource record ke FHIR SATUSEHAT dari MPI API service

    • Generate RelatedPerson ID

  • PUT record RelatedPerson sebagai LINK ke record Ibu Pasien

  • SAVE RelatedPerson resource record ke MPI Database (MongoDB)

  • Return Success sebagai API Response

3. Alur Mendapatkan Data

fasyankes dapat memperoleh data pasien bayi baru lahir di SATUSEHAT, dengan menggunakan opsi berikut:

Tabel 1. Alur mendapatkan data
OptionsApproach

Option 1: Gunakan Nomor IHS Pasien ke SATUSEHAT. (Use Patient IHS Number to SATUSEHAT)

  • Menggunakan Nomor IHS Pasien.

  • Informasi yang perlu dikirim ke API GET Patient - By ID:

    • Nomor IHS Pasien

Option 2a: Gunakan NIK Pasien sebagai parameter Identifier untuk SATUSEHAT.

  • Memeriksa NIK

  • Informasi yang perlu dikirim ke API GET Patient - Search NIK:

    • NIK Pasien

Option 2b: Gunakan Informasi Pasien sebagai parameter Identifier untuk SATUSEHAT.

  • Memeriksa Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir Pasien.

  • Informasi yang perlu dikirim ke API GET Patient - Search Name, Birthdate, Gender:

    • Nama Pasien

    • Tanggal Lahir Pasien

    • Jenis Kelamin Pasien

Option 3a: Gunakan NIK Ibu untuk mendapatkan Data Pasien Bayi Baru Lahir.

  • GET dengan menggunakan identifier system NIK Ibu.

  • Jika ditemukan, maka mengembalikan parameter pasien:

    • Nomor IHS

    • Nama

    • Urutan Kelahiran

  • Jika kasus kelahiran kembar, akan ditampilkan semua pasien yang menggunakan NIK Ibu tersebut.

  • Jika terdapat lebih dari satu pasien dengan NIK ibu yang sama, Fasyankes perlu memeriksa urutan kelahiran agar dapat merujuk ke pasien yang sesuai.

  • Gunakan nomor IHS untuk mendapatkan Informasi Pasien.

Option 3b: Gunakan Informasi Ibu Pasien untuk mendapatkan informasi RelatedPerson.

  • Mendapatkan data Ibu pasien, dengan menggunakan metode ini:

    • Nomor IHS Ibu, atau

    • Kombinasi NIK Ibu, Nama, dan Tanggal Lahir

  • Dilakukan pengecekan NIK Ibu, Nama, dan Tanggal Lahir.

  • Jika sesuai, maka akan ditampilkan nomor IHS Pasien yang berasal dari daftar RelatedPersons dari informasi Ibu yang memiliki tipe relasi “MTH” atau “Ibu”.

  • Informasi yang akan ditampilkan pada response:

    • Nomor IHS Pasien

    • Nama Pasien

    • Urutan Kelahiran Pasien

  • Fasyankes perlu memeriksa pasien mana (jika lebih dari satu) yang perlu dirujuk.

  • Gunakan nomor IHS untuk mendapatkan informasi Pasien.

4. Update/Patch Data Pasien Bayi Baru Lahir

fasyankes dapat melakukan pemutakhiran data pasien bayi baru lahir, jika kondisi ini terpenuhi:

  • Data pasien bayi baru lahir BELUM mempunyai NIK sebelumnya dan belum divalidasi oleh DUKCAPIL

Informasi pasien yang dapat diperbarui adalah:

  • NIK (identifier)

  • Nama lengkap

  • Tanggal lahir

  • Tempat Lahir

  • Jenis kelamin

  • Alamat

  • Status pernikahan

  • Kewarganegaraan

Data pasien dapat diperbarui per variabel atau keseluruhan.

Jika NIK Pasien telah divalidasi oleh DUKCAPIL, opsi ubah data pasien mengikuti alur Update/Patch Patient dengan NIK.
Tabel 1. Alur Update Data
OptionsApproach

Option 1: Memperbarui Informasi Pasien menggunakan Nomor IHS Pasien oleh petugas fasyankes.

  • GET data pasien pada API GET Patient - By ID menggunakan Nomor IHS, Jika nomor IHS sudah benar, maka akan mengembalikan data Pasien.

  • Fasyankes dapat memperbarui data dengan menggunakan API PATCH Patient.

  • Data berikut wajib dikirimkan:

    • Nomor IHS pasien

    • Data existing pasien (untuk validasi):

      • Nama lengkap pasien

      • Tanggal lahir pasien

      • Jenis kelamin pasien

    • Data baru (untuk memperbarui data), bisa pilih salah satu atau beberapa variabel:

      • NIK

      • Nama lengkap

      • Tanggal lahir

      • Jenis kelamin

      • Alamat

      • Status pernikahan

      • Tempat lahir

      • Kewarganegaraan

  • Jika data existing pasien yang dikirimkan tervalidasi, maka pembaruan data akan dilanjutkan

  • Jika terdapat Nomor NIK, maka NIK, nama lengkap dan tanggal lahir wajib diisi dan akan divalidasi ke DUKCAPIL

    • Jika data berhasil divalidasi, maka data pasien akan diperbarui

    • Jika data tidak berhasil divalidasi, maka akan dikembalikan error response

  • Jika tidak terdapat NIK, maka data akan diperbarui sesuai dengan variabel data yang dikirimkan

5. Proses Verifikasi

Ada beberapa data NIK yang perlu diverifikasi oleh DUKCAPIL sebagai single source of truth (SSOT)

Tabel 1. NIK yang diverifikasi oleh DUKCAPIL
OptionsProcess

Option 1: NIK Pasien.

  • Setiap data Pasien Baru dibuat atau informasi NIK Baru diperbarui.

  • Data yang akan dikirim untuk verifikasi:

    • NIK

    • Nama Lengkap

    • Tanggal Lahir

    • Jenis Kelamin

    • Kode Provinsi

    • Kode Kab/Kota

    • Kode Kecamatan

    • Kode Desa/Kelurahan

  • Data Pasien akan diverifikasi ke DUKCAPIL.

  • Jika data record pasien telah terverifikasi maka data tersebut akan disimpan di Master Data Pasien.

Option 2: NIK Ibu dari Pasien Bayi Baru Lahir.

  • Saat NIK Ibu dimasukkan sebagai parameter untuk Bayi Baru Lahir.

  • NIK Ibu akan diperiksa ke data MPI jika sudah ada data pasien tersebut disana.

  • Jika tidak ada kecocokan pada NIK pasien, maka perlu dikirim ke DUKCAPIL untuk diverifikasi.

  • Data yang akan dikirim untuk diverifikasi:

    • NIK Ibu

    • Nama Ibu

  • Jika NIK dan nama tidak cocok, NIK Ibu tidak dapat digunakan.

Untuk Identifier lain, tidak akan ada proses verifikasi, dan akan menggunakan proses penggabungan untuk menautkan lebih dari satu profil pasien yang cocok.