Pasien dengan NIK

1. Ruang Lingkup

Pasien dengan NIK akan memiliki proses sebagai berikut:

  • Create Patient Data.

  • Get Patient Data.

1.1. Persyaratan Data Minimum

Berikut ini persyaratan data minimum untuk pasien baru dengan NIK:

Setiap terdapat simbol asterik * sebelum nama variabel atau parameter yang disebutkan, maka variabel atau parameter tersebut bersifat WAJIB , harus ada, atau pasti selalu ada, contoh: *variabel.
Tabel 1. Persyaratan data minimum pasien baru dengan NIK
Data PointKeterangan

*identifier

Identitas yang digunakan oleh Pasien, saat ini Identitas yang dapat digunakan yaitu: NIK (nik)

*name

Nama lengkap pasien sesuai KTP/NIK yang diberikan di fasyankes.

*birthDate

Tanggal Lahir dari Pasien sesuai KTP/NIKi. dengan format: YYYY-MM-DD

birthPlace

Digunakan untuk menyimpan informasi Tempat lahir dari Pasien, sesuai standar penulisan NIK/KTP

*gender

Jenis Kelamin dari Pasien, terdiri dari male, dan female

Nomor Kartu Keluarga

Nomor administrasi keluarga yang diterbitkan DUKCAPIL

*address

Alamat pasien sesuai dengan KTP/NIK, informasi alamat terdiri dari komponen:

  • use - peruntukan alamat dalam hal ini menggunakan rumah atau home

  • line - alamat lengkap sesuai KTP/NIK

  • city - nama kota

  • postalCode - kode pos

  • country - negara, dalam hal ini menggunakan ID

  • extension - penerapan kode administratif wilayah

*address-extension

Digunakan untuk memuat informasi kode administratif wilayah dari alamat pasien sesuai NIK/KTP, yang terdiri dari:

  • province - Kode Provinsi

  • city - Kode Kab/Kota

  • district - Kode Kecamatan

  • village - Kode Desa/Kelurahan

  • rt - Nomor RT

  • rw - Nomor RW

Kode administratif mengacu ke kode wilayah kemendagri. Daftar kode wilayah terbaru dapat didapatkan di tautan berikut Kode Wilayah KEMENDAGRI

telecom

Digunakan untuk menyimpan informasi kontak pasien yang dapat dihubungi seperti telepon atau email

maritalStatus

Digunakan untuk menyimpan informasi status pernikahan dari Pasien, seperti:

  • S - Never Married

  • M - Married

  • W - Widowed

  • D - Divorced

citizenshipStatus

Digunakan untuk menyimpan informasi status kewarganegaraan, dalam hal ini WNI atau WNA

Setiap data harus unik / TIDAK BOLEH terdapat duplikasi

2. Alur Pembuatan Data

Untuk membuat data pasien baru dengan NIK di SATUSEHAT, silakan ikut langkah-langkah berikut:

Tabel 1. Alur pembuatan data (NIK)
LangkahApproach

Langkah 1: GET Patient Record dari Pasien berdasarkan NIK

(Pastikan data pasien ada di FHIR SATUSEHAT)

  • Search by nomor IHS atau

  • Search by NIK untuk GET nomor IHS

  • Parameter yang didapatkan:

    • Nomor IHS

Langkah 1: POST Create Patient record dari Pasien yang memiliki NIK ke APIGee

  • Parameter ini diperlukan untuk create patient record:

    • NIK sebagai Identifier

    • Nama

    • Tanggal Lahir

    • Tempat Lahir

    • Jenis Kelamin

    • Alamat

    • Provinsi

    • Kota

    • Daerah

    • Kecamatan

  • Data akan dikirimkan ke API MPI

  • Periksa kesamaan NIK di MPI

  • Jika tidak ditemukan maka:

    • Validasi NIK oleh pasien itu sendiri

    • Validasi NIK akan dilakukan oleh pasien itu sendiri dengan data DUKCAPIL

    • Jika NIK Valid (sesuai dengan data DUKCAPIL), maka generate Nomor IHS Baru

      • Jika tidak, return Error not Valid DUKCAPIL ke APIGee

  • Return Nomor IHS ke APIGee

3. Alur Mendapatkan Data

fasyankes dapat memperoleh data pasien baru dengan NIK di SATUSEHAT, dengan menggunakan opsi berikut:

Tabel 1. Alur mendapatkan data
OptionsApproach

Option 1: Gunakan Nomor IHS Pasien ke SATUSEHAT. (Use Patient IHS Number to SATUSEHAT)

  • Jika Nomor IHS sudah benar, maka akan dikirimkan data Pasien.

  • Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:

    • NIK

Option 2a: Gunakan NIK Pasien sebagai parameter Identifier untuk SATUSEHAT.

  • Memeriksa NIK

  • Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:

    • IHS Number Pasien

Option 2b: Gunakan NIK Pasien sebagai parameter Identifier untuk SATUSEHAT dan informasi sesuai KTP/NIK.

  • Memeriksa NIK, Nama, dan Tanggal Lahir Pasien.

  • Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:

    • Nama Pasien

    • Tanggal Lahir Pasien

    • Tempat Lahir Pasien

    • Alamat Pasien

    • Jenis Kelamin Pasien

4. Proses Verifikasi

Ada beberapa data NIK yang perlu diverifikasi oleh DUKCAPIL sebagai single source of truth (SSOT)

Tabel 1. NIK yang diverifikasi oleh DUKCAPIL
OptionsProcess

NIK Pasien

  • Setiap data Pasien Baru dibuat atau informasi NIK Baru diperbarui.

  • Data yang akan dikirim untuk verifikasi:

    • NIK

    • Nama Lengkap

    • Tanggal Lahir

    • Jenis Kelamin

  • Data Pasien akan diverifikasi ke DUKCAPIL.

  • Jika data record pasien telah terverifikasi maka data tersebut akan diperlakukan sebagai "Golden Record".

  • Setiap data pasien yang terhubung yang dibuat menggunakan Identifier lain akan dirujuk ke “Golden Record”.

Untuk Identifier lain, tidak akan ada proses verifikasi, dan akan menggunakan proses penggabungan untuk menautkan lebih dari satu profil pasien yang cocok.