Update Data Kontak SATUSEHAT

Proses selanjutnya untuk mendapatkan kode akses API Production di aplikasi Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan bagi fasyankes yang menggunakan sistem RME dari partner system atau menggunakan sistem RME mandiri setelah Update Data Sistem RME yaitu Update Data Kontak SatuSehat.

Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan.

Form kontak SATUSEHAT adalah form akun SATUSEHAT Anda nantinya, dimana email yang akan Anda daftarkan adalah email akses ekosistem SATUSEHAT. Berikut ini ketentuan Update Data Kontak SatuSehat di DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE:

Hal yang perlu diperhatikan saat proses Update Data Kontak SATUSEHAT:

  1. Fasyankes TIDAK PERLU melakukan pendaftaran akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  2. Update Data Kontak SATUSEHAT di Portal Ditjen Yankes merupakan proses registrasi akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  3. Fasyankes cukup melakukan Update Data Kontak SATUSEHAT untuk mendapatkan akun SATUSEHAT Platform (SSP).

  4. Registrasi akun di aplikasi SATUSEHAT Platform (SSP) hanya dilakukan oleh penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system).

  1. Pada kolom Nama PIC.

    Dapat di isi dengan nama pihak yang diberikan tanggung jawab/berwewenang sebagai admin atau perwakilan institusi Anda terkait interoperabilitas SATUSEHAT (dapat dibuktikan dengan surat kuasa/tugas).

  2. Lalu pada kolom Nomor Telepon PIC.

    Dapat di isi dengan nomor kontak berupa nomor ponsel atau nomor telepon pihak yang diberikan tanggung jawab/berwenang sebagai admin atau perwakilan institusi Anda terkait interoperabilitas SATUSEHAT (dapat dibuktikan dengan surat kuasa/tugas). Mohon pastikan untuk kontak PIC tersebut aktif/beroprasi.

  3. Selanjutnya pada kolom Email Integrasi, isi dengan email resmi sebagai email operasional SATUSEHAT.

    Hal yang perlu diperhatikan saat mengisi kolom email integrasi:

    1. Email Integrasi SEBAIKNYA BERBEDA dengan email (akun) yang sebelumnya ada di aplikasi DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE maupun SATUSEHAT Platform (SSP) (email yang belum pernah digunakan).

    2. Email Integrasi TIDAK BOLEH diisi dengan email (akun) sebagai penyedia RME/sistem RME pada aplikasi SATUSEHAT Platform (SSP).

    3. Email bersifat unik, TIDAK BOLEH digunakan untuk institusi lain.

    4. 1 (satu) email hanya berlaku untuk 1 (satu) kode fasyankes.

    5. TIDAK DIREKOMENDASIKAN menggunakan email:

      • Email pribadi, contoh: [email protected].

      • Email resmi fasyankes yang mengikat secara personal/individu, contoh: [email protected].

      • Email resmi fasyankes yang secara operasional dipegang oleh perseorangan/pribadi (bukan oleh Admin).

    6. Email integrasi ini akan menjadi akun/email login SATUSEHAT, maka pastikan email ini aktif/beroperasi.

  4. Klik tombol SUBMIT. Proses Update Data Kontak SatuSehat telah SELESAI.

  5. Setelah mendapatkan kode akses API Production di aplikasi DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE, mohon cek kotak masuk email integrasi Anda.

    1. Apakah terdapat email Notif KEMENKES RI berjudul Aktivasi Akun (Buat Kata Sandi) ?

    2. Jika ya, lanjutkan proses membuat kata sandi sampai selesai.

      Informasi lebih lanjut terkait Aktivasi Akun (Buat Kata Sandi) di sini.
  6. Apabila proses Aktivasi Akun (Buat Kata Sandi) telah selesai, SEGERA login ke aplikasi SATUSEHAT Platform (SSP) menggunakan email integrasi dan dengan kata sandi yang berhasil dibuat.