Penyedia Sistem RME (Partners System)

Anda berada pada tahap registrasi sistem RME bagi mitra/penyedia sistem RME (Partners System) maupun sistem RME yang dikembangkan oleh Fasyankes secara mandiri, silakan lengkapi data sesuai kategori institusi (Partners System) Anda agar dapat mengakses mode Production SATUSEHAT.

Silakan klik setiap teks yang berwarna biru muda, untuk membaca panduan lebih detail/lanjut ke bagian yang direferensikan.

Ketentuan Registrasi Institusi

Sebelum mendaftar, pastikan beberapa hal berikut:

  1. Penyedia sistem RME (Partner System), WAJIB mendaftarkan sistemnya ke SATUSEHAT platform.

  2. Penyedia sistem RME (Partner System), WAJIB mendaftarkan sistem RME-nya ke PSE KOMINFO untuk mendapatkan Nomor PSE.

  3. Anda dapat melakukan pendaftaran PSE di sini:

  4. Format penulisan Nomor PSE:

    1. Institusi private/swasta: aaaaaa.bb/DJAI.PSE/MM/YYYY (contoh: 005494.45/DJAI.PSE/09/2023).

    2. Institusi publik/lembaga negara: aaa (contoh: 999).

  5. Silahkan kunjungi laman Daftar PSE Domestik untuk mendapatkan detail nomor PSE Anda.

  6. Informasi lebih lanjut terkait PSE KOMINFO dapat diakses di sini.

Siapkan dokumen berikut dalam bentuk PDF (Max 10MB):

  1. Surat Kuasa/Surat Tugas.

    1. Surat kuasa/surat tugas sedikitnya mencantumkan identitas pemohon (nama pemohon, jabatan, NIK, email, nomor telepon aktif, serta alamat lengkap) sebagai pihak yang berhak/bertugas mengajukan pendaftaran ke SATUSEHAT platform.

    2. Apabila pimpinan institusi sendiri yang menjadi pemohon, maka mohon dilampirkan surat tugas atau dokumen apapun yang dapat membuktikan yang bersangkutan sebagai pimpinan institusi.

    3. Informasi pemohon (Data Pemohon) harus sesuai dengan surat kuasa/surat tugas yang dilampirkan.

    4. Informasi institusi dengan Pemohon berbeda, maka pastikan tidak menggunakan email atau nomor telepon yang sama.

    5. Surat kuasa/surat tugas ditandatangani oleh kedua belah pihak (pemberi kuasa dan penerima kuasa).

  2. Dokumentasi sistem RME (petunjuk teknis, manual book, atau screenshoot).

    1. Dokumen tangkapan layar seluruh fitur yang tersedia dalam sistem. Dapat berupa manual book, atau petunjuk penggunaan sistem (format file dapat berupa .png, .jpg atau .pdf maksimal 10MB).

    2. Melampirkan bukti uji coba SATUSEHAT (sanbox).

      • Hingga tahap Encounter dan Diagnosis (minimal uji coba pada postman respon 200/201) dalam bentuk screenshoot.

      • Screenshoot postman tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF Dokumentasi Sistem.

    3. Mengirimkan video/tampilan (screen record) uji coba SATUSEHAT (sanbox) hingga tahap Encounter dan Diagnosis (minimal uji coba pada postman respon 200/201) ke email onboarding.satusehat@dto.kemkes.go.id

      • Bukti telah mengirimkan video/tampilan (screen record) uji coba SATUSEHAT (sanbox) ke email onboarding.satusehat@dto.kemkes dalam bentuk screenshoot.

      • Screenshoot telah email tersebut digabung/dilampirkan di dalam halaman lampiran PDF Dokumentasi Sistem (halaman terakhir).

  3. Surat pernyataan variabel dan meta data.

    1. Surat pernyataan variabel dan meta data ditandatangani oleh pimpinan institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri) diatas materai.

    2. Dapat ditandatangani oleh penerima kuasa, dibuktikan dengan surat kuasa.

  4. Daftar Faskes yang menggunakan.

    1. Lampirkan data Fasyankes yang menjadi mitra anda dengan lengkap, sesuai dengan template, klik di sini untuk mengunduh template daftar faskes yang menggunakan.

    2. WAJIB menyertakan kode registrasi Fasyankes terbaru sesuai KMK, klik di sini untuk melihat kode registrasi Fasyankes terbaru sesuai KMK atau dapat mengecek kembali DFO/REG FASYANKES/RS ONLINE.

    3. Apabila belum bermitra dengan Fasyankes tertentu, maka WAJIB melampirkan surat pernyataan resmi (diketahui/ditanda tangani oleh Pimpinan).

      • Menyatakan bahwa sistem RME Anda belum berkerjasama dengan Fasyankes atau sedang berproses untuk bermitra.

      • Dikirimkan melalui email ke onboarding.satusehat@dto.kemkes.go.id dengan subjek "Surat Pernyataan Belum Bermitra"

      • Surat tersebut dapat digabung dengan excel daftar Faskes yang menggunakan.

Langkah-langkah Registrasi Institusi

  1. Silahkan akses laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform melalui web browser Anda, kemudian klik tombol Daftar Sekarang.

  2. Pada laman Selamat datang di portal SATUSEHAT.

    • Klik tombol Masuk untuk login/masuk SATUSEHAT platform.

    • Informasi lebih jelas silakan ikuti langkah-langkah pada Login.

  3. Setelah login, pada sidebar menu, klik menu Registrasi Institusi.

    Menu Registrasi Institusi
  4. Pada laman Registrasi Institusi, klik tombol Mulai pengisian →.

    Mulai Pengisian
  5. Anda akan masuk pada proses Registrasi Partners System, yang akan dibahas pada langkah selanjutnya.

Tiga proses Registrasi Partners System sebagai berikut:

1. Pilihan kategori institusi

Informasi terkait langkah-langkah untuk memilih kategori institusi Anda.

Terdapat dua tipe kategori institusi yang saat ini diperbolehkan mendaftar:

  1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan

    • Rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium, praktik mandiri.

  2. Penyedia sistem RME (mitra)

    • Para pelaku industri kesehatan (mitra penyedia sistem RME) (yang selanjutnya disebut Partners System).

    • Sistem RME Mandiri, yang dikembangkan oleh Fasyankes secara mandiri, kemungkinan akan digunakan sendiri atau digunakan cabang lainnya.

2. Lengkapi data sistem RME

Informasi terkait langkah-langkah untuk melengkapi data sistem RME yang Anda gunakan.

3. Survei keamanan

Informasi terkait langkah-langkah survei keamanan sistem RME pada registrasi SATUSEHAT platform.

Status Registrasi Institusi SSP

Setelah Anda menjalankan semua proses Registrasi Institusi di atas, data Anda akan diverifikasi. Pantau status registrasi institusi Anda, apabila berhasil diverikasi, selamat Anda telah menjadi Partner Interoperabilitas SATUSEHAT.

Menunggu Verifikasi

Berikut ini tampilan status registrasi Menunggu Verifikasi.

Status Menunggu

Ditolak/Perbaiki

Berikut ini tampilan status registrasi Ditolak/Perbaiki.

Ditolak/Perbaiki
Perbaiki

Disetujui/Terverifikasi

Berikut ini tampilan status registrasi Disetujui/Terverikasi.

Terverifikasi